Kafir Bukan Berarti Orang Yang Beda Agama
Sahabat sekalian, sering sekali kita menyebut orang yang
tidak beragama Islam sebagai ‘kafir’. Itu yang diajarkan sejak kecil pada
kita. Dan makna yang tidak tepat ini turun temurun diwariskan
dari generasi ke generasi, pada akhirnya kita menerimanya dengan taken for
granted saja, dan tidak memeriksa lagi kebenarannya.
Seandainya kita mau membuka Al-Qur’an dan mencari definisi
Qur’aniyahnya, maka akan kita temukan bahwa makna kata ‘kafir’ sebenarnya sama
sekali tidak secara langsung terkait dengan perbedaan agama.
Makna ‘Kafir’
Mari kita buka Al-Qur’an. Kita biasakan mencari definisi
qur’aniyah dari segala istilah agama yang kita kenal. Dengan demikian,
kita akan terbiasa untuk membuka Al-Qur’an dan pelan-pelan Insya Allah kita
akan merasakan Al-Qur’an benar-benar berfungsi bagi kehidupan kita. Kita
belajar untuk memahami agama ini, bukan sekedar menghafal dalil-dalil
agama yang belum tentu benar, apa lagi menggunakannya untuk mendebat orang
lain. Ini tentu bukan hal yang baik.
Definisi qur’aniyyah dari kata kafir, bisa kita temukan di
surat Al-Kahfi ayat 100 dan 101.
Q.S. 18:100, "dan Kami tampakkan Jahannam pada
hari itu kepada orang-orang kafir (Al-Kafiriin) dengan jelas."
Q.S. 18:101, "yaitu orang-orang yang matanya
dalam keadaan tertutup dari ‘zikri’ (diterjemahkan di terjemahan qur’an bahasa
Indonesia dengan kata ‘memperhatikan’) terhadap tanda-tanda kebesaran-Ku,
dan adalah mereka tidak sanggup mendengar."
Dari dua ayat di atas, kita dapatkan definisi qur’aniyyah
dari kata ‘kafir’. Al-Kafiriin, atau orang-orang kafir, adalah
mereka yang matanya tertutup dari ‘zikri’ terhadap tanda-tanda kebesaran
Allah, dan telinganya tidak sanggup mendengar.
Jika demikian, apakah orang yang kebetulan ketika lanjut
usia ia menjadi tuli atau menjadi buta karena usia tua, apakah ia berarti
ditakdirkan akan mati dalam keadaan kafir? Atau, jika seseorang
kebetulan ditakdirkan tuli atau buta sejak lahir, apakah artinya ia ditakdirkan
untuk hidup sebagai orang kafir? Sebab sama sekali bukan keinginannya
untuk dilahirkan sebagai orang buta atau tuli. Apakah Allah
menakdrkannya kafir karena kebetulan lahir sebagai orang tuli atau buta?
Tentu jawabannya tidak. Jika demikian, betapa jahatnya
Allah. Semua orang, termasuk mereka yang buta atau tuli, diberi-Nya
kesempatan untuk mati kelak dalam keadaan diridhoi-Nya.
Jika demikian, mata dan telinga mana yang tertutup?
Jawabannya bisa kita dapatkan pada Al-Qur’an surat Al-Hajj
(22) ayat 46.
Q.S. 22:46, "Maka apakah mereka tidak berjalan
di muka bumi, lalu mereka mempunyai hati yang dengan itu mereka dapat
memahami atau mempunyai telinga yang dengan itu dapat mendengar? Karena
sesungguhnya bukanlah mata itu yang buta, tetapi yang buta ialah qalb-qalb
mereka (quluubun) yang ada di dalam dada."
Dari definisi qur’an tersebut, yang disebut ‘kafir’
bukanlah orang yang berbeda agama. Yang disebut kafir adalah mereka yang mata
dan telinga di dalam dadanya tidak berfungsi. Asal kata ‘kafir’ dan
‘kufur’ adalah ‘kafara’ yang artinya ‘tertutup’ (kata ini diserab bahasa
inggris menjadi ‘cover’ artinya penutup). ‘Kafir’ adalah mereka masih yang
tertutup dari ‘Al-Haqq’ (kebenaran mutlak).
Mata dan telinga yang di dalam dada, maksudnya adalah mata
dan telinga yang adanya bukan pada level jasad kita, tapi lebih dalam
lagi. Mata dan telinga yang dimaksud adalah mata dan telinga yang ada
dalam qalb kita, yang ada pada level jiwa (nafs).
Kita mengetahui, bahwa ada tiga unsur yang dipersatukan
dalam membentuk satu manusia yang hidup, yaitu Ruh, Nafs (jiwa), dan Jasad.
Jiwa inilah, yang diabadikan dalam Q.S. 7:172, yang dahulu sekali disumpah di
hadapan Allah untuk menjadi saksi (syahid, perhatikan kata bahasa arabnya: syahidna,
kami bersaksi) mengenai siapakah Rabb mereka.
Q.S. 7:172, "Dan (ingatlah) ketika Rabb-mu
mengeluarkan anak-anak Adam
dari sulbi mereka dan Allah mengambil persaksian terhadap
nafs-nafs jiwa-jiwa, anfusihim) mereka: "Bukankah aku ini
Rabb-mu?" Mereka menjawab, "Betul, kami bersaksi (syahidna)".
Nafs, atau jiwa, inilah yang diminta persaksiannya dahulu,
dan kelak akan diminta pertanggungan jawabnya ketika mati. Sementara pada
saat itu jasad
kita terurai menjadi tanah, dan ruh kembali pada-Nya.
Dengan demikian, barangsiapa yang mata dan telinga yang
ada dalam dadanya ini belum berfungsi, pada dasarnya ia masih ‘kafir’, atau
tertutup. Ia tidak akan bisa memahami petunjuk Allah, karena petunjuk
ini turun bukan ke telinga dan mata jasad kita, tapi ke ‘mata dan telinga’
jiwa (nafs) dalam qalb kita.
Dasar dari hal ini bisa kita lihat dalam surat
At-Taghabuun ayat 11:
Q.S. 64:11, ". Dan barangsiapa beriman kepada
Allah, niscaya Dia akan memberi petunjuk kepada qalb nya (di terjemahan qur’an
ditulis: ‘kepada hatinya’)."
Dan, barangsiapa yang mata dan telinga dalam dadanya belum
berfungsi, dia
tidak akan mampu memahami Al-Qur’an dengan
sebenar-benarnya, karena
Al-Qur’an sebenarnya bukan untuk dihafal dalam otak.
Sebagaimana yang
dialami Rasulullah, Al-Qur’an diturunkan ke dalam dadanya.
Rasulullah seorang yang buta huruf, tapi bagaimana Beliau saw. bisa
memahami Al-Qur’an hingga ke hakikat terdalamnya? Karena Al-Qur’an
sesungguhnya ada dalam dada, bukan dalam kepala.
Q.S. 29:49, "Sebenarnya (Al-Qur’an) itu adalah
ayat-ayat yang nyata dalam dada orang-orang yang diberi ilmu."
Dari data-data di atas, maka bisa kita pahami makna
‘kafir’. Kata ‘kafir’ bukan berarti mereka yang tidak beragama Islam. ‘Kafir’
adalah mereka yang telinga dan mata dalam dadanya belum berfungsi,
sehingga tertutup dari Al-Haqq (kebenaran mutlak, kebenaran Ilahiyah).
Dengan demikian, bahkan saya sendiri masih kafir karena mata dan telinga
jiwa saya belum berfungsi dengan baik, belum sempurna dalam melihat
tanda-tanda kebesaran-Nya, dan belum memahami Al-Qur’an dengan
sempurna.
Karena saya sendiri masih kafir (atau masih banyak
kekufuran yang ada dalam diri saya), jelas tidak ada gunanya bagi saya untuk
menyebut orang lain, atau orang yang tidak beragama Islam, sebagai orang
kafir. Hal ini tidak akan menambah kebaikan apapun bagi diri saya, bahkan
justru akan menambah dosa saja.
Apakah orang yang
tidak beragama Islam semuanya tidak beriman? Belum
tentu. Kita harus
berhati-hati sekali karena ada ayat-ayat ini dalam Al-Qur’an.
Q.S. 3:199, "Dan sesungguhnya di antara para ahli
kitab ada orang yang beriman kepada Allah dan kepada apa yang diturunkan kepada
mereka, sedang mereka berendah hati kepada Allah, dan mereka tidak menukarkan
ayat-ayat Allah dengan harga yang sedikit. Mereka memperoleh pahala di sisi Rabb-nya. Sesungguhnya Allah amat cepat
perhitungannya."
Q.S. 3:113, "Mereka itu tidak sama; di antara ahli
kitab itu ada golongan yang berlaku lurus,
mereka membaca ayat-ayat Allah pada beberapa waktu di malam hari, sedang mereka juga bersujud."
Q.S.3:114, "Mereka beriman kepada Allah dan hari penghabisan, mereka menyuruh
kepada yang ma’ruf dan mencegah kepada yang munkar, dan bersegera
kepada mengerjakan kebaikan. Mereka itu termasuk orang-orang yang saleh."
Jadi menurut saya, mengatakan kafir pada orang lain
meskipun mudah di lidah, bisa jadi merupakan hal yang beresiko besar untuk
dipertanggungjawabkan di hadapan Allah ta’ala kelak.
Kafir Bukan Status Keagamaan
Makna kata ‘kafir’ ada dalam konteks ketertutupan telinga,
mata dan hati (qalb), dan –bukan– dalam konteks perbedaan agama, sekali
sebagaimana
telah dijelaskan pada tulisan, akan semakin jelas lagi
jika kita perhatikan ayat qur’an berikut ini:
Q.S. 2 : 6 -7
(2:6) "Sesungguhnya orang-orang kafir, sama saja bagi
mereka, kamu beri
peringatan atau tidak kamu beri peringatan, mereka tidak
akan beriman."
(2:7) "Allah telah mengunci mati hati/qalb-qalb
(quluubihim) dan pendengaran mereka, dan pengelihatan mereka ditutup. Dan
bagi mereka siksa yang amat berat."
Jika kita lihat ayat ‘kafir’ di atas, sebenarnya
memperkuat definisi ‘Kafir’ sebagaimana telah tersimpan dalam 18:100 dan
18:101, bahwa kekafiran ada dalam pengertian ketertutupan qalb, dan sama
sekali tidak terkait langsung dengan perbedaan agama. Tentu bukan
kebetulan bahwa dua ayat di atas diletakkan berdampingan.
Hanya sayangnya, dua ayat di atas pun sering secara
sembrono dijadikan dalil untuk bersikap bermusuhan terhadap saudara kita yang
beragama lain. Padahal, seandainya kita lebih teliti lagi, kata ‘kafir’
sebenarnya ada dalam konteks ketertutupan hati, bukan dalam konteks
perbedaan agama. ‘Kafir’ adalah sebuah kondisi (ruhaniyyah), bukan status
(keagamaan).
Semoga bermanfaat.
Herry Mardian,
17 Februari 2006.
http://suluk.blogsome.com
February 9th, 2009 at 9:36 pm
ya emang betul jangan seenaknya saja kita ngomong kafir pada non islam,, ini yang di KTP nya islam,, tapi aqidah, akhlaq, pola pikir kafir!!!
ya emang kita gak berhak sebut si A kafir,, biarkanlah itu urusan Allah, kita kembalikan kepadaNya.. tapi fikirkanlh sndiri knp disebut kafir